Friday, June 28, 2013

contoh-contoh kasus cybercrime

1. Pencurian dan penggunaan account internet milik orang lain.
         Pencurian account ini berbeda dengan pencurian secara fisik karena pencurian dilakukan cukup dengan menangkap “user_id” dan “password” saja. Tujuan dari pencurian itu hanya untuk  mencuri informasi saja. Pihak yang kecurian tidak akan merasakan kehilangan. Namun, efeknya akan terasa jika informasi tersebut digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan membuat semua beban biaya penggunaan account  oleh si pencuri dibebankan kepada si pemilik account yang sebenarnya. Kasus ini banyak terjadi di ISP (Internet Service Provider). Kasus yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian yang dilakukan oleh dua Warnet di Bandung.

Kasus lainnya:  Dunia perbankan dalam negeri juga digegerkan dengan ulah Steven Haryanto, yang membuat situs asli tetapi palsu layanan perbankan lewat Internet BCA. Lewat situs-situs “Aspal”, jika nasabah salah mengetik situs asli dan masuk ke situs-situs tersebut, identitas pengguna (user ID) dan nomor identifikasi personal (PIN) dapat ditangkap. Tercatat 130 nasabah tercuri data-datanya, namun menurut pengakuan Steven pada situs Master Web Indonesia, tujuannya membuat situs plesetan adalah agar publik memberi perhatian pada kesalahan pengetikan alamat situs, bukan mengeruk keuntungan.
Persoalan tidak berhenti di situ. Pasalnya, banyak nasabah BCA yang merasa kehilangan uangnya untuk transaksi yang tidak dilakukan. Ditengarai, para nasabah itu kebobolan karena menggunakan fasilitas Internet banking lewat situs atau alamat lain yang membuka link ke Klik BCA, sehingga memungkinkan user ID dan PIN pengguna diketahui. Namun ada juga modus lainnya, seperti tipuan nasabah telah memenangkan undian dan harus mentransfer sejumlah dana lewat Internet dengan cara yang telah ditentukan penipu ataupun saat kartu ATM masih di dalam mesin tiba-tiba ada orang lain menekan tombol yang ternyata mendaftarkan nasabah ikut fasilitas Internet banking, sehingga user ID dan password diketahui orang tersebut.
Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan user_ID dan password oleh seorang yang tidak punya hak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrimesebagai kejahatan “abu-abu”. Kasus cybercrime ini merupakan jenis cybercrime uncauthorized access dan hacking-cracking. Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pribadi (against person).

Beberapa solusi untuk mencegah kasus di atas adalah:
  • Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan.
Penggunaan enkripsi yaitu dengan mengubah data-data yang dikirimkan sehingga tidak mudah disadap (plaintext diubah menjadi chipertext). Untuk meningkatkan keamanan authentication (pengunaan user_id dan password), penggunaan enkripsi dilakukan pada tingkat socket. Hal ini akan membuat orang tidak bias menyadap data atau transaksi yang dikirimkan dari/ke server WWW. Salah satu mekanisme yang popular adalah dengan menggunakanSecure Socket Layer (SSL) yang mulanya dikembangkan oleh Nerscape. Selain server WWW dari netscape, server WWW dari Apache juga dapat dipakai karena dapat dikonfigurasikan agar memiliki fasilitas SSL dengan menambahkan software tambahan, sperti open SSL.
  • Penggunaan Firewall
Tujuan utama dari firewall adalah untuk menjaga agar akses dari orang tidak berwenang tidak dapat dilakukan. Program ini merupakan perangkat yang diletakkan antara internet dengan jaringan internal. Informasi yang keluar dan masuk harus melalui atau melewati firewall. Firewall bekerja dengan mengamati paker Intenet Protocol (IP) yang melewatinya.
  • Perlunya CyberLaw
Cyberlaw merupakan istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan TI. Istilah lain adalah hukum TI (Low of IT), Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan hukum Mayantara.
Melakukan pengamanan sistem melalui jaringan dengan melakukan pengaman FTP, SMTP, Telnet dan pengaman Web Server.

2. Penyerangan terhadap jaringan internet KPU
         Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum  sempatdown (terganggu) beberapa kali. KPU menggandeng kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. “Cybercrime kepolisian juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian”, kata Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng , Jakarta Pusat (15 April 2009).
Menurut Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Brobudur di Hotel Brobudur, Jakarta Pusat. Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. “Kamu sudah melaporkan semuanya ke KPU. Cybercrime sudah datang,” ujarnya. Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh  peretas.” Sejak hari lalu dimulainya perhitungan tabulasi, samapai hari ini kalau dihitung-hitung, sudah lebuh dari 20 serangan”, kata Husni, Minggu(12/4).
Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, sudah diblokir alamat IP-nya oleh PT. Telkom. Tim TI KPU bias mengatasi serangan karena belajar dari pengalamn 2004 lalu. “Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik KPU. Tetapi segera kami antisipasi.”
Kasus di atas memiliki modus untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPK. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja untuk melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis data forgery, hacking-cracking, sabotage and extortion, atau cyber terorism. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalahcybercrime menyerang pemerintah (against government) atau bisa juga cybercrimemenyerang hak milik (against property).

Beberapa cara untuk menanggulangi dari kasus:
  • Kriptografi : seni menyandikan data. Data yang dikirimkan disandikan terlebih dahulu sebelum dikirim melalui internet. Di komputer tujuan, data dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan dimengerti oleh penerima. Hal ini dilakukan supaya pihak-pihak penyerang tidak dapat mengerti isi data yang dikirim.
  • Internet Farewell: untuk mencegah akses dari pihak luar ke sistem internal. Firewall dapat bekerja dengan 2 cara, yaotu menggunakan filter dan proxy. Firewall filter menyaring komunikasi agar terjadi seperlunya saja, hanya aplikasi tertentu saja yang bisa lewat dan hanya komputer dengan identitas tertentu saja yang bisa berhubungan. Firewall proxy berarti mengizinkan pemakai  dalam untuk mengakses internet seluas-luasnya, tetapi dari luar hanya dapat mengakses satu komputer tertentu saja.
  • Menutup service yang tidak digunakan.
  • Adanya sistem pemantau serangan yang digunakan untuk mengetahui adanya tamu/seseorang yang tak diundang (intruder) atau adanya serangan (attack).
  • Melakukan back up secara rutin.
  • Adanya pemantau integritas sistem. Misalnya pada sistem UNIX adalah program tripwire. Program ini dapat digunakan untuk memantau adanya perubahan pada berkas.
  • Perlu adanya cyberlaw: Cybercrime belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan / Undang-undang yang ada, penting adanya perangkat hukum khusus mengingat karakter dari cybercrime ini berbeda dari kejahatan konvensional.
  • Perlunya Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime.
3. Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online di Yogyakarta
          Polda DI Yogyakarta menangkap lima carder dan mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta, yang didapat dari merchant luar negeri. Begitu juga dengan yang dilakukan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, Buy alias Sam. Akibat perbuatannya selama setahun, beberapa pihak di Jerman dirugikan sebesar 15.000 DM (sekitar Rp 70 juta).
Para carder beberapa waktu lalu juga menyadap data kartu kredit dari dua outlet pusat perbelanjaan yang cukup terkenal. Caranya, saat kasir menggesek kartu pada waktu pembayaran, pada saat data berjalan ke bank-bank tertentu itulah data dicuri. Akibatnya, banyak laporan pemegang kartu kredit yang mendapatkan tagihan terhadap transaksi yang tidak pernah dilakukannya.
Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang tidak berhak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si penyerang dengan sengaja menggunakan kartu kredit milik orang lain. Kasus cybercrime ini merupakan jeniscarding. Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrimemenyerang pribadi (against person).

Beberapa solusi untuk mencegah kasus di atas adalah:

  • Perlu adanya cyberlaw: Cybercrime belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan / Undang-undang yang ada, penting adanya perangkat hukum khusus mengingat karakter dari cybercrime ini berbeda dari kejahatan konvensional.
  • Perlunya Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime.
  • Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan. Penggunaan enkripsi yaitu dengan mengubah data-data yang dikirimkan sehingga tidak mudah disadap (plaintext diubah menjadi chipertext). Untuk meningkatkan keamanan authentication (pengunaan user_id danpassword), penggunaan enkripsi dilakukan pada tingkat socket.

cara setting SSH menggunakan smartfren

Selamat malam guys di "tutorial iseng" "tips and trick" kali ini saya akan membahas tentang cara menggunakan SSH gratis memakai modem smartfren atau kartu smartfren secara manual, okey langsung saja ke tutorial nya cekibrotttt . . .
smartfren+logo


Pertama-tama buka dlu modem kalian lalu setting seperti langkah-langkah berikut :
1. Set  apn  : smart
          User : smart
          Pass : smart
2. Connect kan modem
3. Coba matikan dulu antivirus anda
4. Lalu buka "Patch Smartfreen" trus klik start, bagi yang belum punya patch smartfren nya boleh langsung klik disini , contoh patch seperti gambar di bawah


5. Setelah patch smartfren nya muncul lalu coba lihat di taksbar bawah sebelah kanan monitor anda, ada icon yang berwarna putih

enable hook


Coba di klik 1 kali sampe muncul gambar gembok seperti gambar di atas ...
6. Setelah step 4 succes, lalu klik GO pada tombol berikut

registrasi

lalu akan muncul seperti gambar di bawah, langsung saja klik start

smart tools

7. Selanjutnya buka Bitvise SSH , lalu samakan SSH kalian seperti gambar di bawah

bitvise SSH client

8. Kalau sudah sama lalu klik log in
9. Lalu buka Proxifier settingan kalian 

setting proxifier

10. Beres deh ... hhe

Oke itu saja dulu "tutorial iseng" kali ini, semoga anda bisa mengerti apa yang saya berikan di tutorial ini, jika ada yang tidak mengerti atau tidak jelas boleh tanyakan langsung saja guys..

SELAMAT MENCOBA

Thursday, June 27, 2013

Jenis-jenis Cybercrime

Pengelompokan  jenis-jenis  cybercrime  dapat  dikelompokkan  dalam  banyak  kategori. Bernstein,  Bainbridge, Philip Renata, As’ad Yusuf, sampai dengan seorang Roy Suryo pun telah membuat pengelompokkan masing-masing terkait dengan cybercrime ini. Salah satu pemisahan jenis cybercrime yang umum dikenal adalah kategori berdasarkan motif pelakunya :

1.  Sebagai tindak kejahatan Murni
Kejahatan  terjadi  secara  sengaja  dan  terencana   untuk  melakukan   perusakan, pencurian, tindakan anarkis terhadap sistem informasi atau sistem komputer. (tindak kriminal dan memiliki motif kriminalitas) dan biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh Kasus: Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet, Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming).

2.  Sebagai tindak kejahatan Abu-abu (tidak jelas)
Kejahatan  terjadi  terhadap  sistem  komputer  tetapi  tidak  melakukan  perusakan, pencurian, tindakan anarkis terhadap sistem informasi atau sistem komputer. Contoh Kasus: Probing atau  Portscanning;  yaitu semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi  yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.

jenis+jenis+cybercrime


Convention on Cybercrime yang diadakan oleh Council of Europe dan terbuka untuk ditandatangani  mulai tanggal 23 November 2001 di Budapest menguraikan jenis-jenis kejahatan   yang  harus  diatur   dalam  hukum  pidana  substantif  oleh  negara-negara
pesertanya, terdiri dari :

1. Tindak pidana yang berkaitan dengan kerahasiaan, integritas dan keberadaan data dan sistem komputer: Illegal access (melakukan akses tidak sah), Illegal interception (intersepsi secara  tidak sah), Data interference   (menggangu   data), System interference (mengganggu pada sistem), Misuse of devices (menyalahgunakan alat).

2. Tindak pidana yang berkaitan dengan komputer :Computer-related forgery (pemalsuan melalui komputer), Computer-related fraud (penipuan melalui komputer).

3. Tindak pidana yang berhubungan dengan isi atau muatan data atau sistem komputer : Offences related to child pornography (Tindak pidana yang berkaitan dengan pornografi anak).


4. Tindak pidana yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta dan hak-hak terkait.

Wednesday, June 26, 2013

Pembahasan Tentang Definisi Cybercrime

 DEFINISI

    Cybercrime  adalah  tindakan  pidana  kriminal  yang  dilakukan  pada  teknologi  internet (cyberspace),   baik   yang  menyerang  fasilitas  umum  di  dalam  cyberspace  ataupun kepemilikan pribadi. Secara teknik tindak pidana tersebut dapat dibedakan menjadi off- line crime, semi on-line crime, dan  cybercrime. Masing-masing memiliki karakteristik tersendiri,  namun  perbedaan  utama  antara   ketiganya  adalah  keterhubungan  dengan jaringan informasi publik (internet).

Cybercrime  dapat  didefinisikan  sebagai  perbuatan  melawan  hukum  yang  dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.
The Prevention of Crime and The Treatment of Offlenderes di Havana, Cuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun 2000, menyebutkan ada 2 istilah yang dikenal :

1.  Cybercrime dalam arti sempit disebut computer crime, yaitu prilaku ilegal/ melanggar yang  secara langsung  menyerang  sistem  keamanan  komputer  dan/atau  data  yang diproses oleh komputer.

2.  Cybercrime  dalam  arti  luas  disebut  computer  related  crime,  yaitu  prilaku  ilegal/ melanggar yang berkaitan dengan sistem komputer atau jaringan.

Dari beberapa pengertian di atas, cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang  dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/ alat atau komputer  sebagai  objek,  baik  untuk  memperoleh  keuntungan  ataupun  tidak,  dengan

merugikan pihak lain.


Karakter cybercrime
Didalam dunia nyata sring kita jumpai kejahatan yang bervariatif ,akan tetapi hal itu tidak hanya ditemukan dalam dunia nyata saja didalam dunia maya kejahatan atau cybercrime ini juga memiliki varian yang berbeda atau karakter yang berbeda-beda,berikut ini saya akan menejelaskan varian yang terdapat didunia maya ,yaitu:

1. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
kejahatan ini merupakan jenis tindakan criminal yang dilakukan secara konvensional seperti prampokan,pencurian,pembunuhan dan lain-lain

2. Kejahatan kerah putih (white collar crime)
dalam jenis ini kejahatannya terbagi atas empat klompok ,yaitu kejahatan korporasi,kejahatan birokrat,kejahatan malpraktek,dan kejahatan individu
Dari beberapa karakteristik diatas,mulai bermunculan karakter-karakter baru dari jenis kejahatan didunia maya yang menyangkut beberapa hal berikut :
  • Ruang lingkup kejahatan
  • Sifat kejahatan
  • Pelaku kejahatan
  • Modus kejahatan
  • Dan jenis kerugian yang ditimbulkan
Dalam bahasan kali ini kami tidak dapat memunculkan data atau artikel secara lengkap karena akan dibahas dan dijelaskan dalampersentasi yang akan dating ,dan masih banyak lagi aspek aspek yang perlu ditinjau dari kejahatan didunia maya .
jadi gunakanlah ilmu yang sudah dipelajari untuk hal yang positif dan jangan pernah bernegosiasi dengan kejahatan ,karena akan berakhir fatal .

MOTIF CYBERCRIME
Motif pelaku kejahatan di dunia maya (cybercrime) pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu :

1. Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi. Kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh seseorang secara individual.

2. Motif  ekonomi,  politik,  dan  kriminal,  yaitu  kejahatan  yang  dilakukan  untuk keuntungan  pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain. Karena memiliki tujuan yang dapat berdampak besar, kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh sebuah korporasi.

Tuesday, June 25, 2013

Cara menggunakan Tools tambahan

dan ini cara menggunakan Tools Tambahan


1.Buka tools tambahan Klik Listen pilih Listen No 1 Listen sesuai yang tertera pada tools
2.Klik Tombol Star

Selesai dah cara menggunakan Esteh (SSH) Untuk Internet Gratis...


oke itu saja tutorial cara menggunakan SSH secara gratis, Semoga Bermanfaat Tutorial yang Saya berikan...

Monday, June 24, 2013

Cara setting Bitvise

Cara seting Bitvise
1.Downdload software nya Disini
2.Ikuti proses instalasinya sampai selesai
3.Setelah proses instalasi selesai jalankan software nya.
4.Masuk ke menu option, atur seperti gambar berikut.


menu option


5. Setelah itu pindah ke menu Services


menu services

lihat gambar diatas, pada bagian SOCKS / HTTP Proxy Forwarding tandai pada tulisan "Enabled"
Listen Interface : 127.0.0.1
Listen Port : 1080 (bisa di isi sembarang angka asal tidak bentrok dengan port lain)
Server Bind Interface : 0.0.0.0

6. Sekarang masuk ke menu Log in

menu login



Pada bagian server :
Host : isi dengan ip address server (ambil salah satu disini)
Port : 22
Pada bagian Authentication:
Username : nama user
Initial Method : password
Password : passwordnya
Tandai Store encrypted passwords in profile

7. Klik Login, tunggu sampai proses selesai di tandai dengan keterangan Initializing SOCKS / HTTP CONNECT proxy on 127.0.0.1:xxxx succeeded. (xxxx = port anda)

oke itu tentang cara setting Bitvise, Artikel selanjutnya :


Sunday, June 23, 2013

Cara Setting Proxifier

Bagi yang belum punya software nya klik Disini 

1. Buka software Proxfire Klik "profile" ---> Proxy Server


proxifier

2. Lalu klik "Add"

add

3. Setelah itu isikan seperti yang di bawah ini, lalu tekan OK

tekan oke

4. Selesai deh :D

oke itu tentang cara bagaimana Setting Proxifier, Artikel selanjutnya :




Popular Post